V i s i

BANG JAPAR sebagai penyangga dan katalis masyarakat di bidang hukum, keamanan, dan pelestarian budaya lokal dalam rangka meminimalisasi penyakit masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

M i s i

  1. Berpartisipasi mengamankan wilayah DKI Jakarta dari Penyakit Masyarakat berupa Narkoba, Miras, Judi, Prostitusi, Tawuran dan Kekerasan terhadap Perempuan dan anak, serta bentuk tindak kriminal lainnya;
  2. Mengadvokasi permasalahan hukum yang melibatkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta, khususnya para anggota, para jawara, dan para ulama;
  3. Mensosialisasikan Peraturan perundang-undangan terkait dengan keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah DKI Jakarta;
  4. Mensosialisasikan program-program pemerintah provinsi DKI Jakarta;
  5. Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di wilayah DKI Jakarta.

BANGJAPAR adalah Ormas untuk kemashlahatan ummat, jadikanlah ormas ini sebagai wadah kekeluargaan yg mau kita besarkan bersama2 demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi, bukan tempat mencari kekuasaan atau jabatan, apalagi sebagai tempat untuk saling melemahkan diantara anggotanya.

GAMBARAN UMUM PROGRAM

Secara umum Bang Japar bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan visi – misi Gubernur baru, serta turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, dan meningkatkan kesadaran hukum dan budaya bagi masyarakat DKI Jakarta.

Bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, terutama setelah terpilihnya Gubernur baru.

Anggota bang JAPAR sebagai agen keamanan lingkungan — berkoordinasi dengan pihak berwajib

JANGKA PENDEK (6 Bulan – Juli-Desember 2017)

  1. Verifikasi data anggota (Akhir Juli);
  2. Perapihan administrasi organisasi;
  3. Sosialisasi kepengurusan dan organisasi tata laksana Bang Japar ke seluruh tingkat komando
  4. Pemberian piagam penghargaan kepada anggota yang aktif saat Pilkada DKI Jakarta.
  5. Pemberian piagam penghargaan kepada Tokoh Masyarakat.
  6. Sosialisasi mengenai Bang Japar kepada Masyarakat DKI Jakarta.
  7. Pelatihan-Pelatihan UKM, Paralegal,

JANGKA MENENGAH (2 Tahun — Juli 2017 – Juli 2019)

  1. Berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta;
  2. Melakukan pelatihan kemahiran hukum bagi anggota bang Japar dan masyarakat (pelatihan paralegal)
  3. Penyuluhan/Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang keamanan dan ketertiban (termasuk mengenai Narkoba, Miras, Judi, tawuran dll)—- Bekerjasama dengan pemprov dalam hal pembiayaan dan dilakukan berkesinambungan
  4. Pelatihan kewirausahaan Anggota Bang Japar dan keluarganya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota, bekerja sama dengan tim OKE OCE Anies-Sandi; — ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

JANGKA PANJANG (3 Tahun — Juli 2017 – Juli 2020)

  1. Melakukan advokasi bagi masyarakat DKI Jakarta yang bermasalah dengan hukum, terutama bagi anggota Bang Japar, dan tokoh masyarakat yang rentan dikriminalisasi.
  2. Berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta;
  3. Melakukan pelatihan kemahiran hukum bagi anggota bang Japar dan masyarakat (pelatihan paralegal).
  4. Pelatihan kewirausahaan Anggota Bang Japar dan keluarganya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota, bekerja sama dengan tim OKE OCE Anies-Sandi; — ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
  5. Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya dengan cara bekerjasama dengan pemprov dan ormas kebudayaan.
  6. Mendukung Pelaksanaan PILPRES tahun 2019.