Fahira Idris Ketum Bang Japar Hadiri Sidang Kasus Lutfi Pembawa Bendera Merah Putih di PN Jakpus

Sidang Kasus Lutfi Pembawa Bendera Merah Putih di PN Jakpus hadir Ketum Bang Japar Ibunda Fahira Idris bersama Srikandi Bang Japar dan LBH BANG JAPAR.

Sidang kasus bawa bendera dengan terdakwa Dede Lutfi Alfiandi digelar kembali hari ini. Kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi, menyebut agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli pidana.

“Ahli pidana dua orang,” kata Sutra, Rabu, 15 Januari 2020.

Menurut Sutra, sidang berlangsung pukul 14.00 WIB. Tim kuasa hukum, lanjut dia, hanya mengajukan keterangan dari ahli pidana yang bisa meringankan tuduhan terhadap kliennya. Artinya, agenda sidang selanjutnya langsung pemeriksaan terdakwa.

Lutfi terseret perkara kejahatan terhadap penguasa umum. Dia ditangkap karena diduga terlibat demonstrasi mahasiswa di sekitaran Gedung DPR pada 30 September 2019.
Jaksa mendakwa Sang Pemuda Bawa Bendera ini dengan tiga pasal alternatif.

Ketiganya adalah Pasal 212 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang Luthfi yang melawan saat hendak ditangkap, dan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan banyak orang.

Pada sidang sebelumnya, Lutfi membantah telah menyerang polisi ketika demo 30 September. “Pada tanggal 30 saya sedang melakukan bersih-bersih sekitaran jam 16.00-16.30 WIB. Sebelum magrib sekitar 17.30 saya udah meninggalkan area,” ucap Lutfi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019.

Pada sidang Ahli kali ini hadir Ibu Fahira Idris Ketua Umum Bang Japar di ruang sidang PN Jakarta Pusat.

Fahira duduk didepan persis samping Ibunda Lutfi untuk memberikan dukungan moral dan semangat kepada Ibunda Lutfi.

“Hari ini murni saya hadir sidang untuk memberikan dukungan penuh kepada adik Lutfi, karena kami di Bang Japar selalu hadir disetiap sidang kasus Lutfi di PN Jakarta Pusat. Bersama Para Bang Japar, Sahabat LBH Bang Japar dan Srikandi Bang Japar kami hadir memberikan semangat penuh pada Lutfi dan Ibundannya”, ujar Fahira Idris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *