Prof. Yusril Ihza Mahendra Hadir jadi Saksi Ahli Buni Yani

Bandung – Sidang Kasus Buni Yani Kembali di gelar di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. Hadir memberikan keterangan Ahli Prof. Yusril Ihza Mahendra, Prof. Musni Umar dan Ibnu.

Saat akan proses pengambilan sumpah, Jaksa Penuntut Umum keberatan,

JPU menyampaikan, “kami keberatan Ahli Tata Negara hadir dalam perkara UU ITE”,

Penasehat Hukum menjawab keberatan JPU tersebut, “Prof. YIM ini ahli teori-teori dan Falsafah akan sebab asal muasal pasal tersebut, bisa dilihat dalam biodata beliau, jadi sangat relevan keterangan beliau bisa didengar”.

Hakim menjawab, “Keberatan JPU akan kami catat, dan proses sumpah kami lanjutkan”.

Proses sumpah berlangsung dan Prof. Yusril Ihza Mahendra akan terlebih dahulu memberikan keterangan Ahlinya. Pada berita ini diturunkan, persidangan baru dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *