Jakarta – Menindaklanjuti vonis 1,5 tahun pidana, Buni Yani dan tim penasihat hukum Senin, 20 November 2017 akan mendatangi dua lembaga.
Lembaga pertama yang akan didatangi adalah Komisi Yudisial untuk menindaklanjuti penyerahan dokumen yang dilakukan hari Jumat.
Hari Senin jam 10.00 tim hukum di bawah koordinasi Irfan Iskandar akan bertemu langsung dengan komisioner KY yang tidak bisa dilakukan hari Jumat.
Lembaga kedua yang akan didatangi adalah Pengadilan Negeri Bandung untuk mendaftarkan langkah banding. Tim akan dikoordinasi langsung oleh Ketua Tim Penasihat Hukum yaitu Aldwin Rahadian pada jam 09.00, Senin, 20 November 2017.





