
Jakarta – Musa Marasabessy Komandan Bang Japar Jakarta Timur Mengapresiasi Kinerja Pihak Kepolisian dalam Melakukan Proses Penyeledikan Terkait Laporan polisi nomor: LP /1325/XII /2017/BARESKRIM pada kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW di Gunung Sindur Bogor.
Sebagai Pelapor Bang Japar (Kebangkiran Jawara dan Pengacara) akan terus memantau proses penyeledikan yang dilakukan Penyidik Bareskrim Mabes Polri Unit siber Cryme Tanah Abang Jakarta Pusat.
Ada salah satu Akun Twitter Atas Nama @dhefhoyama yang memakai logo Bang Japar dan menghina Rasulullah SAW.
ormas Bang Japar langsung bergerak dengan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 5 Desember 2017, dan Alhamdulillah syukur pada hari Rabu (30/1) Dan Kamis (31/1) kemarin pelapor dan dua saksi telah dimintai keterangan (interview) di unit siber cryme Jalan Jati Baru Tanah Abang Jakarta Pusat.
Musa Marasabessy sebagai pelapor menyatakan bahwa ini patut kita apresiasi kinerja kepolisian yang cepat bergerak merespon aduan masyarakat.
lebih lanjut Marasabessy Komandan Bang Japar ini sangat mengaharapkan agar si penghina Nabi Muhammad SAW ini cepat di proses hukum dan proses ini cepat lengkap.
Ketua Umum Bang Japar Hj. Fahira Idris juga mengapresiasi Polri dalam kasus ini, ternyata alhamdulillah berjalan laporan Bang Japar, semoga kedepan ini sebagai edukasi, bahwa kita bisa melaporkan orang yang menghina Agama Dan Nabi Muhammad SAW kepihak Polisi.
“kami Bang Japar mencontohkan bahwa setiap ada masalah hukum harus berani kita laporkan dan kita kawal sampai tuntas”, ujar Fahira.





