Fahira Idris Perkenalkan Bang Japar untuk Cegah Kecurangan
Mengenalkan Gerakan Kebangkitan Jawara dan Pengacara atau Bang Japar dalam Pilkada DKI Jakarta, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris menyambangi Posko Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (13/3/2017).
Dalam kunjungannya tersebut, Fahira yang merupakan inisiator Bang Japar menyampaikan jika anggota Bang Japar yang terdiri dari jawara dan pengacara itu akan mengawal proses pemilihan pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Mereka akan ditempatkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) ibu kota. “Sebagai saksi yang menjaga TPS. Untuk mengantisipasi dan minimalisir kecurangan. Putaran pertama ada intimidasi misalnya,” kata Fahira di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Fahira mengatakan, penempatan Bang Japar di TPS karena laporan dari masyarakat di putaran satu Pilkada banyak terjadi kecurangan, seperti petugas KPPS yang terkadang suka memberlakukan aturan sendiri dan formulir DPTb yang harus ada untuk pemilih tambahan.
Padahal, DPTb tidak harus digunakan jika ada KTP, surat keterangan (Suket) dan kartu keluarga (KK). “Saya mendapat 489 laporan yang masuk terkait kecurangan, misalnya penambahan waktu di TPS yang harusnya sudah tutup pukul 13.00 menjadi pukul 14.00,” tuturnya.
Keberadaan Bang Japar, lanjutnya, akan tegas mengingatkan KPPS, PPS, saksi dan petugas lainnya di TPS jika hal-hal tersebut.
“Kami harap, dengan Bang Japar yang berlatar belakang jawara akan tegas jika ada kecurangan. Sementara pengacara, mereka mengerti hukum jadi akan bertindak bila ada yang tidak sesuai hukum atau aturan,” katanya. Sumber
Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/u1207951/public_html/bangjapar.org/wp-content/themes/bangjapar/includes/single/post-tags-categories.php on line 7
0 Comments
No Comments Yet!
You can be first to comment this post!