Bang Japar Gagalkan Bagi-Bagi Sembako Ahok-Djarot

Bang Japar Gagalkan Bagi-Bagi Sembako Ahok-Djarot

Relawan Pasangan   Calon Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi, Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara), berhasil  menghadang rombongan ilegal yang akan beraksi membagi-bagikan sembako, uang, dan barang lain kepada masyarakat.

Bang Japar yang mendapatkan laporan tentang rencana aksi ilegal tersebut telah siap-siap mengantisipasi.  Info bahwa akan ada aksi ilegal pada Ahad 2 April 2017 itu langsung diawasi dan dipantau.

Termyata,  benar.  Kegiatan itu terjadi pada pukul 18.45 oleh orang yang tidak dikenal warga.  Mereka melakukan kegiatan pembagian selebaran,  majalah,  dan mukena.

Karna kegiatan dilakukan oleh orang luar dan tanpa ijin RT/RW setempat, maka warga bersama BangJapar menanyakan hal tersebut,  karena bagi-bagi hadiah atau barang adalah bentuk lain dari money politic.

Aksi itu pun dihadang. Saat pelaku diminta perlihatkan KTP,  ternyata hanya 1 orang yang membawa,  sementara 3 lainnya mengatakan tidak bawa. Rombongan liar itu pub dibawa ke tempat Ketua RT.   Di rumah Pak RT hadir pula Ketua RW,  unsur kepolisian,  pengurus PDIP 4 org,  tokoh masyarakat dan Bang Japar 2 orang.

Pertemuan di rumah Ketua RT di Kelurahan Menteng Dalam itu menghasilkan kesimpulan. Pertama, kegiatan ini dapat dikatakan sebagai kegiatan liar dan ilegal karna tidak memberitahukan kepada RT/RW setempat.

Kedua, rombongan Ilegal itu mengakui kesalahannya dan menyatakan akan menyampaikan pemberitahuan kepada RT/RW setempat jika mengadakan kegiatan. Ketiga, benar,  rombongan ilegal itu membagi-bagi hadiah berupa barang dan selebaran untuk mengajak memilih Cagub Terdakwa Penista Agama.

Terkait aksi penggagalan kegiatan ilegal oleh pendukung Ahok-Djarot itu, Bang Japar mengeluarkan pernyataan untuk meluruskan berita-berita yang memutarbalikkan fakta bahwa Bang Japar telah melakukan tindakan sepihak.

Karena itu BangJapar  dari Komando Kelurahan Menteng Dalam menyampaikan hal-hal berikut.

Pertama, tidak ada tindak kekerasan atau pemukulan terhadap rombongan ilegal tersebut.  Kedua, bahwa  betul warga melakukan penghadangan atas  kegiatan bagi-bagi barang dan selebaran mengajak memilih paslon Ahok-Djarot. Ketiga, dalam pertemuan di rumah Ketua RT juga dihadiri oleh aparat kepolisian,  sehingga tidak benar  jika dikatakan BangJapar mengambil tindakan sepihak.

“Yang benar  adalah kami menghadang dan menyerahkannya kepada pihak RT/RW dan kepolisian,” kata Muhammad Sulaeman dari  Bang Japar Komando Menteng Dalam, Selasa (4/4/2017).

Bang Japar melalui Muhammad Sulaeman  juga menghimbau kepada seluruh warga Jakarta, jika menemui rombongan ilegal yang bagi-bagi uang,  sembako,  selebaran dan barang lainnya, maka yang harus dilakukan adalah hadang, amankan barang bukti, dan laporkan kepada pihak yang berwajib. Sumber


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/u1207951/public_html/bangjapar.org/wp-content/themes/bangjapar/includes/single/post-tags-categories.php on line 7

0 Comments

No Comments Yet!

You can be first to comment this post!

Leave a Reply